Mahkamah Pelayaran Kementerian Perhubungan melaksanakan Pre-Trial Screening terhadap perkara kecelakaan kapal kandasnya KM Mutiara Sentosa III dan KM Intim Teratai. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 10 Agustus 2026, tersebut merupakan tahapan penelaahan awal untuk menilai kelayakan perkara sebelum dilanjutkan ke sidang pemeriksaan lanjutan, dengan mengedepankan prinsip objektivitas, praduga tak bersalah, dan keselamatan pelayaran.