KOMISI V DPR RI DORONG PENGUATAN PERAN MAHKAMAH PELAYARAN DALAM MENINGKATKAN KESELAMATAN PELAYARAN NASIONAL
Jakarta – Peran Mahkamah Pelayaran sebagai lembaga yang melaksanakan pemeriksaan lanjutan kecelakaan kapal kembali menjadi perhatian dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi V DPR RI menyampaikan pentingnya penguatan tugas dan fungsi Mahkamah Pelayaran sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan pelayaran nasional.
Dukungan terhadap penguatan kelembagaan Mahkamah Pelayaran diharapkan dapat mendorong penanganan kasus kecelakaan kapal yang semakin efektif, profesional, dan akuntabel. Selain itu, penguatan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas rekomendasi keselamatan yang dihasilkan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor transportasi laut.
Sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam mendukung keselamatan pelayaran, Mahkamah Pelayaran senantiasa berkomitmen menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan melalui pemeriksaan lanjutan kecelakaan kapal secara independen, objektif, dan profesional. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi yang bertujuan mencegah terulangnya kecelakaan serupa serta memperkuat budaya keselamatan pelayaran di Indonesia.
Momentum ini menjadi dorongan bagi seluruh jajaran Mahkamah Pelayaran untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan, kompetensi sumber daya manusia, serta kualitas pelayanan dalam mendukung sistem transportasi laut yang aman, andal, dan berkeadilan. Sinergi antara pemerintah, DPR RI, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan semakin memperkuat peran Mahkamah Pelayaran dalam mewujudkan keselamatan pelayaran nasional.
Melalui kolaborasi dan komitmen bersama, Mahkamah Pelayaran akan terus berupaya memberikan kontribusi terbaik bagi peningkatan keselamatan pelayaran, penegakan hukum di bidang pelayaran, serta mendukung terwujudnya transportasi laut yang selamat, aman, dan berkelanjutan demi kemajuan maritim Indonesia.
Red. Admin_Mahpel
09/07/2026