MAHKAMAH PELAYARAN TERIMA KUNJUNGAN KPKNL JAKARTA I DALAM RANGKA PEMBAHASAN SEWA RUANG KANTOR, DAPUR, DAN LAPANGAN OLAHRAGA


Jakarta, 28 Juli–3 Agustus 2026 – Mahkamah Pelayaran menerima kunjungan Tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I dalam rangka pelaksanaan survei lapangan dan pembahasan penilaian sewa aset Barang Milik Negara (BMN) yang meliputi ruang kantor, dapur, dan lapangan olahraga di lingkungan Mahkamah Pelayaran. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian aset guna mendukung optimalisasi pemanfaatan BMN secara efektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan pengelolaan Barang Milik Negara.

Pada 28 Juli 2026, Tim KPKNL Jakarta I melaksanakan survei lapangan dan pembahasan terkait rencana pemanfaatan ruang kantor melalui mekanisme sewa. Selanjutnya, pada 29 Juli 2026, kegiatan dilanjutkan dengan survei serta pembahasan penilaian sewa dapur sebagai salah satu aset BMN Mahkamah Pelayaran. Kedua kegiatan tersebut dihadiri oleh pengelola BMN beserta pejabat terkait untuk memastikan proses penilaian berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selama pelaksanaan survei, tim penilai bersama jajaran Mahkamah Pelayaran melakukan peninjauan langsung terhadap objek yang akan dinilai. Kegiatan meliputi pemeriksaan kondisi fisik bangunan, spesifikasi ruang, fasilitas pendukung, dokumentasi objek, serta verifikasi data administrasi dengan kondisi aktual di lapangan, termasuk pencocokan luas bangunan dan luas area yang menjadi objek penilaian. Tahapan ini bertujuan memastikan kesesuaian data Barang Milik Negara sehingga hasil penilaian memiliki tingkat akurasi yang tinggi dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun teknis.

Selain melakukan peninjauan lapangan, Tim KPKNL Jakarta I bersama jajaran Mahkamah Pelayaran juga melaksanakan pembahasan mengenai mekanisme penilaian serta rencana pemanfaatan aset. Pembahasan ruang kantor difokuskan pada skema pemanfaatan yang tetap mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Mahkamah Pelayaran, sedangkan pembahasan sewa dapur menitikberatkan pada aspek teknis penilaian dan faktor-faktor yang menjadi dasar dalam penetapan nilai sewa agar mencerminkan kondisi aset secara objektif sesuai ketentuan pengelolaan BMN.

Sebagai tindak lanjut dari rangkaian survei tersebut, pada 3 Agustus 2026 Tim KPKNL Jakarta I kembali melakukan kunjungan lapangan ke lapangan olahraga Mahkamah Pelayaran sebagai salah satu objek Barang Milik Negara yang direncanakan untuk dimanfaatkan melalui mekanisme sewa. Dalam kegiatan tersebut, tim penilai melakukan peninjauan terhadap kondisi fisik lapangan olahraga beserta fasilitas pendukungnya, melakukan pengukuran dan verifikasi luas area, mendokumentasikan objek, serta mencocokkan data administrasi dengan kondisi aktual di lapangan. Kegiatan ini bertujuan memperoleh data yang lengkap dan akurat sebagai dasar penyusunan laporan penilaian sehingga nilai sewa yang ditetapkan dapat mencerminkan kondisi aset secara objektif, wajar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui koordinasi dan sinergi yang terjalin selama rangkaian kegiatan tersebut, Mahkamah Pelayaran menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel. Hasil penilaian yang dilakukan secara profesional diharapkan menjadi landasan dalam pemanfaatan aset negara secara optimal, meningkatkan nilai tambah aset pemerintah, mendukung optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta memperkuat tata kelola aset pemerintah yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Red. Admin_Mahpel

28/07/2026