KETUA MAHKAMAH PELAYARAN PAPARKAN VISI STRATEGIS EKOSISTEM SERTIFIKASI KOMPETENSI NASIONAL DALAM WORKSHOP PENYUSUNAN MATERI UJI KOMPETENSI SKKNI
Jakarta – Ketua Mahkamah Pelayaran Kementerian Perhubungan, Capt. Sahattua P. Simatupang, M.M., M.H., CGCAE., memaparkan visi strategis bertajuk "Cetak Biru Ekosistem Sertifikasi Kompetensi Nasional" dalam kegiatan Workshop Penyusunan Materi Uji Kompetensi (MUK) Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang diselenggarakan di Jakarta.
Dalam paparannya, Ketua Mahkamah Pelayaran menegaskan bahwa penguatan kompetensi pelaut merupakan fondasi penting dalam mewujudkan Indonesia sebagai negara maritim yang berdaulat, aman, dan memiliki daya saing di tingkat nasional maupun internasional. Kompetensi yang berkualitas tidak hanya diukur dari penguasaan pengetahuan (knowledge) dan keterampilan (skill), tetapi juga harus didukung oleh sikap profesional (attitude) sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pembangunan ekosistem sertifikasi kompetensi nasional didukung oleh enam pilar utama, yaitu Standar Kompetensi, Tempat Uji Kompetensi (TUK), Materi Uji Kompetensi (MUK), Asesor Kompetensi, Skema Sertifikasi, dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Keenam pilar tersebut menjadi elemen penting dalam menciptakan sistem sertifikasi yang kredibel, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan dunia kerja di sektor pelayaran.
Dalam kesempatan tersebut juga ditegaskan bahwa sertifikasi kompetensi bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk pengakuan atas kemampuan yang dapat diukur, diuji, dan dipertanggungjawabkan. Melalui penguatan regulasi, kelembagaan, dan sistem sertifikasi yang terpercaya, diharapkan tercipta sumber daya manusia maritim yang profesional serta mampu mendukung penyelenggaraan transportasi laut yang aman, efisien, dan andal.
Melalui workshop ini, Mahkamah Pelayaran menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan kompetensi insan maritim melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Sinergi tersebut diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat keselamatan pelayaran, meningkatkan kualitas pelayanan sektor maritim, serta menjaga kedaulatan Indonesia sebagai negara kepulauan yang maju dan berdaya saing.
Red. Admin_Mahpel
03/07/2026