FGD DALAM RANGKA HUT KE 86 MAHKAMAH PELAYARAN, TEMA : “PENGUATAN KELEMBAGAAN MAHKAMAH PELAYARAN SEBAGAI PERADILAN MARITIM SAAT INI DAN MASA DEPAN”

Pembahasan draft Keputusan Mahkamah Pelayaran dilakukan oleh Tim Panel Ahli bersama Sekretariat Tim Panel Ahli Mahkamah Pelayaran dengan mempertimbangkan faktor-faktor penyebab terjadinya kecelakaan kapal antara lain faktor alam, faktor teknis dan faktor kesalahan/kelalaian manusia (Human Error)

Mahkamah Pelayaran melaksanakan Pemeriksaan Lanjutan Kecelakaan Kapal yang merupakan tindaklanjut dari Pemeriksaan Pendahuluan oleh KSU, KSOP, KUPP

Forum Diskusi: "Sinergi Mahkamah Pelayaran Dalam Penegakan Hukum Di Bidang Pelayaran"