KETUA MAHKAMAH PELAYARAN HADIRI WORKSHOP PELINDUNGAN PELAUT DAN PENCEGAHAN PERMASALAHAN KAPAL INDONESIA DI MALAYSIA 


Batam – Ketua Mahkamah Pelayaran menghadiri Workshop Perlindungan Pelaut dan Pencegahan Permasalahan Kapal Indonesia di Malaysia yang diselenggarakan oleh Atase Perhubungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur pada Kamis, 16 Juli 2026, di Aston Batam Hotel & Residence, Batam. Kegiatan ini menjadi forum strategis yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dari Indonesia dan Malaysia untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan perlindungan terhadap pelaut Indonesia sekaligus memperkokoh sistem penegakan hukum di bidang pelayaran.

Workshop tersebut dihadiri oleh perwakilan kementerian dan lembaga, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pelaku industri pelayaran, akademisi, organisasi profesi pelaut, serta otoritas maritim dari kedua negara. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola perlindungan pelaut yang lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Dalam forum diskusi, Ketua Mahkamah Pelayaran menyampaikan bahwa pelaksanaan fungsi pengaturan (regulating), pengawasan (supervising), dan pembinaan (coaching) oleh pemerintah pada prinsipnya telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun demikian, masih terdapat kesenjangan implementasi yang mengakibatkan berbagai permasalahan dalam proses perekrutan, penempatan, serta perlindungan pelaut Indonesia, khususnya yang bekerja di Malaysia, masih terus berulang. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan koordinasi dan sinergi antarlembaga agar sistem perlindungan pelaut dapat berjalan lebih efektif, komprehensif, dan memberikan kepastian hukum.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Mahkamah Pelayaran menekankan pentingnya memperkuat peran Mahkamah Pelayaran sebagai lembaga yang menjalankan fungsi kuasi yudisial dalam penyelesaian sengketa pelayaran melalui mekanisme litigasi maupun nonlitigasi (restorative justice). Optimalisasi fungsi tersebut diharapkan mampu menciptakan proses penyelesaian sengketa yang cepat, adil, efektif, dan berorientasi pada keselamatan pelaut serta kepastian hukum.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Pelayaran juga memaparkan dua materi, yaitu "Peran Mahkamah Pelayaran dalam Perlindungan Pelaut dan Pencegahan Permasalahan Kapal Indonesia di Malaysia" serta "Potensi Kontribusi Mahkamah Pelayaran dalam Penanganan Sengketa Pelayaran Bidang Pidana, Perdata, dan Administratif Khusus Pelayaran Berdasarkan Asas Lex Specialis Derogat Legi Generali". Kedua materi tersebut menegaskan bahwa Mahkamah Pelayaran memiliki posisi strategis dalam mendukung penyelesaian sengketa pelayaran secara komprehensif sesuai karakteristik hukum maritim Indonesia.

Selain membahas penguatan perlindungan pelaut, forum ini juga mengidentifikasi peluang penguatan kelembagaan Mahkamah Pelayaran melalui penyempurnaan aspek kewenangan, kedudukan kelembagaan, serta dukungan pembiayaan dan anggaran dengan mengacu pada praktik terbaik (best practices) yang diterapkan di berbagai negara. Penguatan kelembagaan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Mahkamah Pelayaran dalam mendukung sistem penegakan hukum pelayaran nasional.

Seluruh masukan, rekomendasi, serta hasil pembahasan selama workshop akan menjadi bahan strategis dalam Project Studi Transformasi Kelembagaan Mahkamah Pelayaran Tahun 2026. Hasil forum ini diharapkan dapat memperkuat arah transformasi kelembagaan Mahkamah Pelayaran sehingga semakin profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan perkembangan sektor pelayaran nasional maupun dinamika hukum maritim internasional.

Di sela-sela kegiatan, Ketua Mahkamah Pelayaran juga melakukan kunjungan ke Nongsa Point Marina, Batam, untuk meninjau secara langsung kawasan marina internasional yang menjadi tempat bersandarnya kapal yacht dan kapal wisata. Kunjungan tersebut menjadi salah satu referensi dalam pengembangan tata kelola kemaritiman, khususnya pengelolaan marina dan peningkatan kualitas pelayanan pelabuhan wisata di Indonesia.

Keikutsertaan Mahkamah Pelayaran dalam workshop ini merupakan wujud komitmen nyata untuk terus mendukung penguatan perlindungan pelaut Indonesia, peningkatan keselamatan pelayaran, serta pengembangan sistem penegakan hukum maritim yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan sebagai bagian dari upaya mewujudkan transportasi laut yang aman, selamat, dan berkelanjutan.

Red. Admin_Mahpel

20/07/2026