PELAKSANAAN SIDANG PEMERIKSAAN LANJUTAN KECELAKAAN KAPAL TUBRUKAN ANTARA KM SABUK NUSANTARA 55 DENGAN MV RELIANCE PADA TANGGAL 19 JULI 2025 PUKUL 03.35 WITA DI PERAIRAN LAUT FLORES


Jakarta 4 Februari 2026, Mahkamah Pelayaran melaksanakan sidang pemeriksaan lanjutan kecelakaan kapal Tubrukan Antara KM Sabuk Nusantara 55 Dengan MV Reliance pada tanggal 19 Juli 2025 pukul 03.35 WITA di Perairan Laut Flores. Dengan susunan Tim Panel Ahli yang menangani perkara kecelakaan kapal sebagai berikut: Capt. Muhammad Ghazali, S.H., M.H., M.Mar. (Ketua Tim Panel Ahli), Capt. Suhidman, M.Mar., M.M. (Anggota Tim Panel Ahli), Elfis, M.Mar.E. (Anggota Tim Panel Ahli), Andi Ike Rismayanti, S.T. (Anggota Tim Panel Ahli), Amung Rakhmat, S.H. (Anggota Tim Panel Ahli) dan Gokmauli Naibaho, S.H. (Sekretaris Tim Panel Ahli), sidang dilaksanakan pada tanggal tanggal 3 dan 4 Februari 2026 pukul 09.00 WIB s.d. selesai, bertempat di ruang sidang lantai 3 kantor Mahkamah Pelayaran dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Pada Sidang hari pertama Tim Panel Ahli Mahkamah Pelayaran memanggil ke hadapan sidang: Terduga I Mualim II KM Sabuk Nusantara 55 - Defren J Toelaka (Hadir), Terduga II Nakhoda KM Sabuk Nusantara 55 - Dominggus Bora Wolo (Hadir), Saksi Juru Mudi KM Sabuk Nusantara 55 - Ramadhan Sayyidina Sidik Soko (Tidak Hadir), Saksi KKM KM Sabuk Nusantara 55 - Onisimus Labu (Hadir), Saksi Masinis III KM Sabuk Nusantara 55 - Margo Siswo (Tidak Hadir), Saksi Oiler KM Sabuk Nusantara 55 - Pnuel Pepyanus Baok (Tidak Hadir) dan Saksi DPA PT Java Shipping Line - Syaefudin Irianto (Hadir).

Adapun Terduga dan Saksi-saksi yang dipanggil ke hadapan sidang pada hari kedua adalah sebagai berikut: Terduga I Mualim II MV Reliance - Yanuar Dirga Winardi (Hadir), Terduga II Nakhoda MV Reliance - Nandang Rukmana (Hadir), Saksi Juru Mudi MV Reliance - Bayu Sanutra Wibawa (Hadir), Saksi KKM MV Reliance - Budiyatmo (Hadir), Saksi Masinis III MV Reliance - Ahmad Muhlis (Hadir), Saksi Oiler MV Reliance - Ilham Nur Ramadhan (Hadir) dan Saksi DPA PT Mandiri Bahari Line - Capt. Hadi Priyono (Hadir).

Dalam pelaksanan sidang pemeriksaan lanjutan kecelakaan kapal baik di hari pertama dan ke dua, Tim Panel Ahli Mahkamah Pelayaran menggali keterangan kepada para Terduga dan saksi-saksi terkait kronologis peristiwa kecelakaan kapal Tubrukan Antara KM Sabuk Nusantara 55 Dengan MV Reliance pada tanggal 19 Juli 2025 pukul 03.35 WITA di Perairan Laut Flores. Setelah dirasa cukup keterangan yang didapat dari para terduga dan saksi dalam sidang hari pertama dan hari ke dua, Ketua Tim Panel Ahli Mahkamah Pelayaran menyatakan bahwa sidang telah selesai dan menutup pelaksanaan sidang dan akan dilanjutkan dengan sidang pembacaan Keputusan dengan jadwal yang akan di tetapkan kemudian.

Red. Admin_Mahpel 4/02/2026.