Kamis, 26 Februari 2026 pukul 09.00 WIB, bertempat di ruang sidang lantai 3 kantor Mahkamah Pelayaran, Tim Panel Ahli Mahkamah Pelayaran melaksanakan Sidang Pembacaan Keputusan Mahkamah Pelayaran tentang Kecelakaan Kapal " tubrukan antara KM Tilongkabila dengan KM Sabuk Nusantara 35, pada tanggal 05 November 2025 sekira Pukul 13.35 WITA, di dermaga 2 Pelabuhan Bitung, dengan susunan Tim Panel Ahli, Capt. Suhidman, M.Mar., M.M. (Ketua Tim Panel Ahli), Capt. Muhammad Ghazali, S.H., M.H., M.,Mar. (Anggota Tim Panel Ahli), Iryanto Laisa, M.Tr.T., M.Mar.Eng. (Anggota Tim Panel Ahli), Yanuar Prayoga Warsadi. S.H., M.H. (Anggota Tim Panel Ahli), David Febianto , S.T. (Anggota Tim Panel Ahli), dan Dendi Darmawansyah, S.H. (Sekretaris Tim Panel Ahli), dan dilaksanakan terbuka untuk umum.