Jakarta, 4 Juni 2025, Menindaklanjuti telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran pada tanggal 28 Oktober 2024, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan kegiatan Public Hearing Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Sebagai Amanat Dari Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran, yang dilaksanakan pada tanggal 3 – 5 Juni 2025 bertempat di Orchardz Hotel Industri Jakarta Pusat. Mahkamah Pelayaran yang di undang hadir menjadi pembahas dalam acara public hearing dihadiri langsung oleh Ketua Mahkamah Pelayaran Bapak Capt. Sahattua P. Simatupang, M.M., M.H., CGCAE., didampingi oleh Kasubbag Administrasi Perkara dan Persidangan Bapak Taufan Isharmawan, S.H., M.MTr., yang juga menjabat sebagai Plt. Sekretaris Mahkamah Pelayaran.