Berita Mahkamah Pelayaran


Konsep Pemikiran Mahkamah Pelayaran Dalam Public Hearing Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) di Bidang Pelayaran Sebagai Amanat Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 :

“Optimalisasi Penegakan Hukum Di Bidang Pelayaran Secara Menyeluruh"

Jakarta, 4 Juni 2025, Menindaklanjuti telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran pada tanggal 28 Oktober 2024, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan kegiatan Public Hearing Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Sebagai Amanat Dari Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran, yang dilaksanakan pada tanggal 3 – 5 Juni 2025 bertempat di Orchardz Hotel Industri Jakarta Pusat. Mahkamah Pelayaran yang di undang hadir menjadi pembahas dalam acara public hearing dihadiri langsung oleh Ketua Mahkamah Pelayaran Bapak Capt. Sahattua P. Simatupang, M.M., M.H., CGCAE., didampingi oleh Kasubbag Administrasi Perkara dan Persidangan Bapak Taufan Isharmawan, S.H., M.MTr., yang juga menjabat sebagai Plt. Sekretaris Mahkamah Pelayaran.

PELAKSANAAN SIDANG PEMBACAAN KEPUTUSAN MAHKAMAH PELAYARAN TENTANG KECELAKAAN KAPAL KANDASNYA KMP JAGANTARA PADA TANGGAL 7 DESEMBER 2024 PUKUL 21.23 WIB DI PERAIRAN PULAU KANDANG BALAK ALUR KELUAR PELABUHAN BAKAUHENI

Jakarta 20 Maret 2025, Bertempat di Ruang Sidang lantai 3 Kantor Mahkamah Pelayaran, Tim Panel Ahli Mahkamah Pelayaran melaksanakan sidang pembacaan Keputusan Mahkamah Pelayaran tentang  Kecelakaan Kapal Kandasnya KMP Jagantara pada tanggal 7 Desember 2024 pukul 21.23 WIB di Perairan Pulau Kandang Balak Alur Keluar Pelabuhan Bakauheni, dengan susunan Tim Panel Ahli sebagai berikut Capt. Suhidman, M.M., M.Mar. (Ketua Tim Panel Ahli), Capt. Bambang Suharto, S.E., M.M., M.Mar. (Anggota Tim Panel Ahli), Iryanto Laisa, M.Mar.E. (Anggota Tim Panel Ahli), Dr. Ir. Pratomo, M.Sc. (Anggota Tim Panel Ahli), Yanuar Prayoga Warsadi, S.H., M.H. (Anggota Tim Panel Ahli), dan Rinna Purba, S.H. (Sekretaris Tim Panel Ahli), yang dihadiri oleh Terduga I Mualim III KMP Jagantara Saudara Ahmad Kusmindarto dan Terduga II Nakhoda KMP Jagantara Saudara Yi Riska Budiala.

PELAKSANAAN SIDANG PEMBACAAN KEPUTUSAN MAHKAMAH PELAYARAN TENTANG KECELAKAAN KAPAL TENGGELAMNYA KM BAHTERA MEGA PADA TANGGAL 10 DESEMBER 2024 LEBIH KURANG 19 MIL TIMUR PULAU KARAMIAN JAWA TIMUR

Jakarta 19 Maret 2025, Bertempat di Ruang Sidang lantai 3 Kantor Mahkamah Pelayaran, Tim Panel Ahli Mahkamah Pelayaran melaksanakan sidang pembacaan Keputusan Mahkamah Pelayaran tentang  kecelakaan kapal tenggelamnya KM Bahtera Mega pada tanggal 10 Desember 2024 lebih kurang 19 Mil Timur Pulau Karamian Jawa Timur, dengan susunan Tim Panel Ahli sebagai berikut Capt. Bambang Suharto, S.E., M.M., M.Mar. (Ketua Tim Panel Ahli), Capt. Suhidman, M.M., M.Mar. (Anggota Tim Panel Ahli), Elfis, S.T., M.Mar.Eng. (Anggota Tim Panel Ahli), Dr. Ir. Pratomo, M.Sc. (Anggota Tim Panel Ahli), Amung Rakhmat, S.H. (Anggota Tim Panel Ahli), dan Gokmauli Naibaho, S.H. (Sekretaris Tim Panel Ahli), tanpa dihadiri oleh Terduga Nakhoda KM Bahtera Mega Saudara Tri Hernanto.

PELAKSANAAN SIDANG PEMBACAAN KEPUTUSAN MAHKAMAH PELAYARAN TENTANG KECELAKAAN KAPAL TUBRUKAN TK SENTANA JAYA YANG DITUNDA TB MEDELIN SPIRIT DAN DI ASSIST TB PARIS 22 DENGAN JEMBATAN DESA P6 PADA TANGGAL 12 AGUSTUS 2024 SEKIRA PUKUL 20.50 WIB DI PERAIRAN SEI LALAN, MUSI BANYUASIN, SUMATERA SELATAN

Jakarta 18 Februari 2025, Melalui Zoom Meeting dan bertempat di Ruang Sidang lantai 3, Mahkamah Pelayaran melaksanakan sidang pembacaan Keputusan Mahkamah Pelayaran tentang  kecelakaan kapal tubrukan TK Sentana Jaya yang ditunda TB Medelin Spirit dan di Assist TB Paris 22 dengan jembatan desa P6 pada tanggal 12 Agustus 2024 sekira Pukul 20.50 WIB di perairan Sei Lalan, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dengan susunan Tim Panel Ahli sebagai berikut Capt. Muhammad Ghazali, S.H., M.H., M.Mar. (Ketua Tim Panel Ahli), Capt. Suhidman, M.M., M.Mar. (Anggota Tim Panel Ahli), Elfis, S.T., M.Mar.Eng. (anggota Tim Panel Ahli), David Febiyanto, S.T. (Anggota Tim Panel Ahli), Adi Karsyaf, S.H., M.H. (Anggota Tim Panel Ahli), dan Rinna Purba, S.H. (Sekretaris Tim Panel Ahli), dihadiri oleh Terduga I Nakhoda TB Medelin Spirit Saudara Khomsyah Alief dan Terduga II Nakhoda TB Paris 22 Saudara Marlion secara virtual.

PELAKSANAAN SIDANG PEMBACAAN KEPUTUSAN MAHKAMAH PELAYARAN TENTANG KECELAKAAN KAPAL TENGGELAMNYA KM JAYA LESTARI VII PADA TANGGAL 2 JUNI 2024 PUKUL 21.00 WIB DI PERAIRAN SELAT PULAU RUKAU SANDAM LAUT KEPULAUAN RIAU

Jakarta 20 Januari 2025, Bertempat di Ruang Sidang lantai 3 Mahkamah Pelayaran melaksanakan sidang pembacaan Keputusan Mahkamah Pelayaran tentang kecelakaan kapal tenggelamnya KM Jaya Lestari VII pada tanggal 2 Juni 2024 Pukul 21.00 WIB di Perairan Selat Pulau Rukau Sandam Laut Kepulauan Riau, dengan susunan Tim Panel Ahli sebagai berikut Capt. Muhammad Ghazali, S.H., M.H., M.Mar. (Ketua Tim Panel Ahli), Dr. Ir. Pratomo Setyohadi, M.Sc. (Anggota Panel Ahli), Yanuar Prayoga, Wrasadi, S.H., M.H. (Anggota Tim Panel Ahli), dan Gokmauli Naibaho, S.H. (Sekretaris Tim Panel Ahli), yang dihadiri Terduga Nakhoda KM Jaya Lestari VII Saudara Syamsuardi.