MAHKAMAH PELAYARAN GELAR APEL PAGI DAN HALAL BIHALAL DALAM RANGKA MEMPERERAT SILATURAHMI PASCA IDULFITRI SERTA PENGUATAN BUDAYA KERJA BERLAYAR DI LINGKUNGAN MAHKAMAH PELAYARAN.


Jakarta – Mahkamah Pelayaran Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Apel Pagi yang dirangkaikan dengan Halal Bihalal dalam rangka mempererat silaturahmi pasca Hari Raya Idulfitri di lingkungan kerja.

Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kebersamaan dan membangun kembali semangat kerja seluruh pegawai setelah masa libur Hari Raya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan budaya kerja BERLAYAR (Berani, Enerjik, Ramah, Loyal, Amanah, Yudikatif, Agregator, Responsif) sebagai landasan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.

Ketua Mahkamah Pelayaran, Capt. Sahattua P. Simatupang, dalam arahannya menegaskan bahwa nilai-nilai budaya kerja harus diimplementasikan secara konsisten dalam setiap aspek pekerjaan serta menjadi pedoman dalam mendukung pelaksanaan program kerja Mahkamah Pelayaran Tahun 2026.

Sebagai bagian dari penguatan budaya organisasi, nilai-nilai BERLAYAR mencerminkan karakter kerja yang harus dimiliki oleh seluruh pegawai, yaitu:

  • Berani: Tegas, proaktif, dan tidak gentar dalam menegakkan keadilan. 
  • Enerjik: Bekerja dengan penuh semangat dan antusias dalam setiap tugas. 
  • Ramah: Berinteraksi secara sopan dan santun dalam memberikan pelayanan kepada publik. 
  • Loyal: Menjaga integritas dan kehormatan institusi dengan penuh dedikasi. 
  • Amanah: Dapat dipercaya dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas. 
  • Yudikatif: Profesional dalam melaksanakan fungsi peradilan di bidang pelayaran. 
  • Agregator: Mampu mengayomi dan menyinergikan seluruh pemangku kepentingan pelayaran nasional. 
  • Responsif: Cepat tanggap, solutif, dan adaptif dalam merespons kebutuhan pelayanan serta penanganan perkara. 

Sejalan dengan hal tersebut, pelaksanaan tugas Mahkamah Pelayaran Tahun 2026 mencakup delapan kelompok kegiatan utama, yaitu:

  1. Rencana Kerja Individu Pegawai, meliputi penyusunan dan penetapan RKI, target kinerja individu, pemantauan, evaluasi, serta pengembangan kompetensi pegawai. 
  2. Kegiatan POK DIPA dan Rutin, meliputi pelaksanaan kegiatan sesuai perencanaan anggaran, administrasi persidangan dan perkantoran, serta pemeliharaan sarana dan prasarana. 
  3. Kegiatan Wajib Mahkamah Pelayaran, selaras dengan Renstra Mahkamah Pelayaran dan Kementerian Perhubungan, termasuk dukungan terhadap keselamatan pelayaran, reformasi birokrasi, serta digitalisasi layanan dan sistem peradilan. 
  4. Kegiatan Perkara, mencakup penerimaan dan pendaftaran perkara, pemeriksaan, persidangan, putusan, minutasi, serta pengarsipan dan dokumentasi perkara. 
  5. Kegiatan Umum Kepegawaian, berupa administrasi kepegawaian, pengembangan kompetensi dan pelatihan, penilaian kinerja dan disiplin, serta peningkatan kesejahteraan pegawai. 
  6. Kegiatan Perencanaan, meliputi penyusunan rencana strategis dan tahunan, penyusunan program dan kegiatan, serta koordinasi dan sinkronisasi perencanaan. 
  7. Kegiatan Keuangan, mencakup penyusunan dan pelaksanaan anggaran, penatausahaan dan akuntansi, pengelolaan kas dan pembayaran, serta pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan. 
  8. Kegiatan Sosial, meliputi pelaksanaan bakti sosial, kepedulian terhadap lingkungan, partisipasi dalam kegiatan kemasyarakatan, serta penguatan solidaritas sosial. 

Melalui pelaksanaan seluruh kegiatan tersebut, Mahkamah Pelayaran berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan publik yang responsif, akuntabel, dan berkeadilan.

Dengan semangat kebersamaan pasca Idulfitri, seluruh jajaran Mahkamah Pelayaran diharapkan dapat terus bersinergi dalam mendukung terwujudnya keselamatan pelayaran nasional serta memperkuat peran sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum pelayaran.

Red. Admin_Mahpel 07/04/2026.