MAHKAMAH PELAYARAN SELENGGARAKAN RAPAT ASISTENSI LAPORAN PENDAHULUAN KAJIAN TRANSFORMASI KELEMBAGAAN


Jakarta – Mahkamah Pelayaran Kementerian Perhubungan menyelenggarakan Rapat Asistensi Laporan Pendahuluan Kajian Transformasi Kelembagaan Mahkamah Pelayaran pada Rabu, 22 Juli 2026, di Ruang Rapat Mahkamah Pelayaran. Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam penyusunan kajian transformasi kelembagaan yang bertujuan memperkuat fondasi organisasi sekaligus merumuskan arah strategis pengembangan Mahkamah Pelayaran agar semakin adaptif terhadap dinamika sektor transportasi laut.

Rapat dihadiri oleh Panel Ahli, Tim Konsultan, serta jajaran Mahkamah Pelayaran. Melalui diskusi yang berlangsung secara konstruktif, para peserta memberikan berbagai masukan terhadap substansi laporan pendahuluan sebagai dasar penyusunan rekomendasi kebijakan yang komprehensif dan implementatif.

Pembahasan difokuskan pada penguatan data empiris sebagai landasan penyusunan kajian. Data kecelakaan kapal, efektivitas putusan Mahkamah Pelayaran, serta studi komparatif terhadap kelembagaan serupa di berbagai negara menjadi perhatian utama guna menghasilkan rekomendasi yang berbasis bukti dan mampu menjawab tantangan penegakan hukum di bidang pelayaran.

Selain itu, rapat juga membahas pentingnya penegasan batas kewenangan antara Mahkamah Pelayaran, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan Syahbandar. Kejelasan pembagian tugas dan fungsi antarlembaga diharapkan dapat memperkuat koordinasi, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta meningkatkan efektivitas penyelenggaraan penegakan hukum dan investigasi keselamatan pelayaran.

Pembahasan turut menyoroti penguatan peran Mahkamah Pelayaran sebagai lembaga yang tidak hanya melaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadap kecelakaan kapal dan penegakan kode etik profesi pelaut, tetapi juga diarahkan untuk menjadi institusi kuasi-peradilan yang mampu memberikan perlindungan hukum, meningkatkan profesionalisme pelaut, serta mendukung terwujudnya tata kelola keselamatan pelayaran yang lebih efektif.

Melalui pelaksanaan rapat asistensi ini, Mahkamah Pelayaran menegaskan komitmennya untuk terus melakukan transformasi kelembagaan yang profesional, adaptif, dan akuntabel. Hasil pembahasan akan menjadi bahan penyempurnaan kajian sebagai dasar penyusunan rekomendasi kebijakan yang diharapkan mampu memperkuat peran Mahkamah Pelayaran dalam mendukung sistem penegakan hukum pelayaran, meningkatkan keselamatan pelayaran, serta mewujudkan transportasi laut nasional yang aman, selamat, dan berkelanjutan.