Sidang Pemeriksaan Lanjutan Kecelakaan Kapal TK. Prima  Jaya I yang ditunda TB Arwana 138 menubruk Kilung di Muara Sungai Musi Sungsang pada tanggal 26 Desember 2022  pukul 03.30 WIB - Palembang Sumatera Selatan


Kamis, 19 Oktober 2023, Tim Panel Ahli Mahkamah Pelayaran melaksanakan sidang Pemeriksaan Lanjutan kecelakaan kapal TK. Prima Jaya I yang ditunda TB 138 menubruk Kilung di Muara Sungai Musi Sungsang pada tanggal 26 Desember 2022 pukul 03.30 WIB Palembang Sumatera Selatan. Sidang dilaksanakan pada tanggal 19 -20 Oktober 2023 di Kantor KSOP Kelas II Palembang, di pimpin oleh Ketua Tim Panel Ahli Mahkamah Pelayaran Capt. M. Ghazali, S.H., M.H., M.Mar, dengan anggotanya antara lain : Capt. Suhidman M.Mar,  Elfis M, Mar.E, David Febianto S.T,  Adi Karsyaf, S.H, M.M., dan Rinna Purba sebagai Sekretaris Tim Panel Ahli.

Pada sidang hari pertama, Kamis, 19 Oktober 2023, sidang di buka oleh Ketua Tim Panel Ahli Mahkamah Pelayaran pada pukul 09.00 WIB dan terbuka untuk umum, sidang di hadiri oleh : Terduga I Nahkoda, Terduga II, Mualim I, Saksi juru Mudi Jaga, KKM,  Nelayan Perikanan, 2 orang Saksi yang berada di Kilung. Sedangkan Saksi yang tidak dapat hadir Masinis II dikarenakan sedang mengikuti ujian sertifikat pelaut. Pada Sidang hari pertama Tim Panel Ahli Mahkamah Pelayaran menggali keterangan kepada para Terduga dan Saksi dari awal hingga akhir terkait kronologis peristiwa kecelakaan kapal TK. Prima Jaya I yang ditunda TB 138 menubruk Kilung di Muara Sungai Musi Sungsang pada tanggal 26 Desember 2022 pukul 03.30 WIB Palembang Sumatera Selatan, setelah dirasa cukup keterangan yang di dapat dari Terduga I dan Terduga II serta Para Saksi. Ketua Tim Panel Ahli Mahkamah Pelayaran menutup pelaksanaan sidang di hari pertama pada pukul 16.00 WIB dan akan dilanjutkan kembali pada sidang di hari ke dua.

Sidang hari kedua, Jumat, 20 Oktober 2023  dibuka oleh Ketua Tim Panel Ahli Mahkamah Pelayaran pada pukul 09.00 WIB dan terbuka untuk umum, pada sidang hari kedua hadir semua antara lain : Terduga 1 (Nakhoda) dan Terduga II (Mualim 1) dan para saksi  hadir : Petugas KSOP Kelas II Palembang (Pembuat BAPP) dan Direktur PT.Sanjaya Prima Nusantara (Teknikal Manager) dikuasakan dan diwakili oleh stafnya. Sidang berjalan dengan baik dan lancar dan diharapkan data-data yang digali dari Terduga I dan Terduga II serta para Saksi cukup informatif dan lengkap, sehingga dapat menjadi masukan  untuk Tim Panel Ahli Mahkamah Pelayaran dalam menyusun draf keputusan Mahkamah Pelayaran dan sidang ditutup pada pukul 12.00 WIB.