PELAKSANAAN SIDANG PEMERIKSAAN LANJUTAN KECELAKAAN KAPAL HARI PERTAMA TENTANG KECELAKAAN KAPAL TUBRUKAN ANTARA KM LABOBAR DENGAN KM SABUK NUSANTARA 35, TB NELLY 31 DAN TK NELLY 52 SERTA LCT MULYA JAYA PADA TANGGAL 11 AGUSTUS 2024, PUKUL 13.10 WITA DI SEKITAR PERAIRAN DERMAGA PENUMPANG SAMUDERA I PELABUHAN BITUNG SULAWESI UTARA
Jakarta 25 November 2024, Mahkamah Pelayaran melaksanakan sidang pemeriksaan lanjutan kecelakaan kapal hari tentang kecelakaan kapal tubrukan antara KM Labobar dengan KM Sabuk Nusantara 35, TB. Nelly 31 dan TK Nelly 52 serta LCT Mulya Jaya pada tanggal 11 Agustus 2024, pukul 13.10 WITA di sekitar perairan Dermaga Penumpang Samudera I Pelabuhan Bitung Sulawesi Utara. Dengan susunan Tim Panel Ahli yang menangani perkara kecelakaan kapal sebagai berikut, Capt. Suhidman, M.Mar. (Ketua Tim Panel Ahli), Capt. Bambang Suharto, S.E., M.M., M.Mar. (Anggota Tim Panel Ahli), Elvis, M.Mar.E. (Anggota Tim Panel Ahli), Andi Ike Rismayanti, S.T. (Anggota Tim Panel Ahli), Baitul Ihwan, S.H., DESS., CGCAE. (Anggota Tim Panel Ahli) dan Dendi Darmawansyah, S.H. (Sekretaris Tim Panel Ahli). Sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum oleh Ketua Tim Panel Ahli Mahkamah Pelayaran pada pukul 09.30 WIB di ruang sidang lantai 3 kantor Mahkamah Pelayaran.
Pada Sidang hari pertama Tim Panel Ahli Mahkamah Pelayaran memanggil ke hadapan sidang Terduga I Nakhoda KM Labobar Saudara Sumarjo Pujo, Saksi Mualim I KM Labobar Saudara Gendro W, Saksi Mualim I KM Labobar Saudara Feri Febrianto, Saksi Kepala Kamar Mesin KM Labobar Saudara Mukhtasor, Saksi Masinis II KM Lababor Saudara Feri Febrianto, Saksi Masinis II KM Labobar Saudara Feri Febrianto Saksi Markonis II KM Labobar Saudara Thomas Purwo Y, Saksi Juru Mudi KM Labobar Hendri Jaya, dan Saksi Mualim III Saudara SR Winursito, guna dimintai keterangan dalam peristiwa kecelakaan kapal tubrukan antara KM Labobar dengan KM Sabuk Nusantara 35, TB Nelly 31 dan TK Nelly 52 serta LCT Mulya Jaya pada tanggal 11 Agustus 2024, pukul 13.10 WITA di sekitar perairan Dermaga Penumpang Samudera I Pelabuhan Bitung Sulawesi Utara.
Dalam pelaksanan sidang pemeriksaan lanjutan kecelakaan kapal baik di hari pertama, Tim Panel Ahli Mahkamah Pelayaran menggali keterangan kepada para Terduga dan saksi-saksi terkait kronologis peristiwa kecelakaan kapal tubrukan antara KM Labobar dengan KM Sabuk Nusantara 35, TB Nelly 31 dan TK Nelly 52 serta LCT Mulya Jaya pada tanggal 11 Agustus 2024, pukul 13.10 WITA di sekitar perairan Dermaga Penumpang Samudera I Pelabuhan Bitung Sulawesi Utara. Setelah dirasa cukup keterangan yang didapat dari para terduga dan saksi dalam sidang hari pertama, Ketua Tim Panel Ahli Mahkamah Pelayaran menutup pelaksanaan sidang pemeriksaan lanjutan kecelakaan kapal hari pertama pada pukul 17.30 WIB dan akan dilanjutkan dengan sidang hari ke-2 pada hari Selasa tanggal 26 November 2024 pukul 09.00 s.d. selesai di ruang sidang lantai 3 kantor Mahkamah Pelayaran.
Red. Admin_Mahpel 25/11/2024.