KEGIATAN DI HARI KETIGA PEMBAHASAN DRAFT KEPUTUSAN HASIL SIDANG PEMERIKSAAN LANJUTAN KECELAKAAN KAPAL, TENGGELAMNYA KM JAYA LESTARI VII PADA TANGGAL 02 JUNI 2024 PUKUL 21.00 WIB DI PERAIRAN SELAT PULAU RUKAU SANDAM LAUT – KABUPATEN KARIMUN


Jakarta 11 Desember 2024, Kegiatan di hari ketiga pembahasan draft keputusan sidang pemeriksaan lanjutan kecelakaan kapal Mahkamah Pelayaran tentang kasus kecelakaan kapal tenggelamnya KM Jaya Lestari VII pada tanggal 02 Juni 2024 pukul 21.00 WIB di Perairan Selat Pulau Rukau Sandam Laut – Kabupaten Karimun. Pembahasan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat lantai 3 kantor Mahkamah Pelayaran dengan susunan Tim Panel Ahli: Capt. Muhammad Ghazali, S.H., M.H., M.Mar. (Ketua Tim Panel Ahli), Dr. Ir. Pratomo Setyohadi, M.Sc. (Anggota Tim Panel Ahli), Yanuar Prayoga Warsadi, S.H., M.H. (Anggota Tim Panel Ahli) dan Gokmauli Naibaho, S.H. (Sekretaris Tim Panel Ahli).

Pembahasan draft keputusan di hari ketiga tersebut membahas hasil dari seluruh penelitian dan pemeriksaan secara seksama yang dilakukan oleh Tim Panel Ahli, serta membahas terkait Berkas dan Keterangan yang didapat dalam persidangan dan juga yang terdapat dalam BAPP, mengenai Data Kapal, Jalannya Peristiwa,  Data dan keterangan dari Terduga dan para Saksi, serta merumuskan Pendapat Mahkamah Pelayaran atas dasar penelitian dan pemeriksaan secara seksama terhadap pelimpahan Berita Acara Pemeriksaan Pendahuluan (BAPP) kecelakaan kapal dari Kesyahbandaran atau Kantor Otoritas Pelabuhan (KSOP), dimana keseluruhan penelitian dan pemeriksaan tersebut meliputi Tentang Kapal, Dokumen Kapal dan Awak Kapal, Keadaan Cuaca, Muatan dan Stabilitas Kapal, Navigasi dan Olah Gerak, Tentang Sebab Terjadinya Kecelakaan Kapal, Tentang Upaya Penyelamatan, Kesalahan dan Kelalaian, Hal-hal yang meringankan dan memberatkan pada saat terjadinya peristiwa kecelakaan kapal tersebut, agar dapat menghasilkan Keputusan yang obyektif, adil dan proporsional.

Pembahasan Draft Keputusan Mahkamah Pelayaran tentang kecelakaan kapal Tenggelamnya KM Jaya Lestari VII pada tanggal 02 Juni 2024 pukul 21.00 WIB di Perairan Selat Pulau Rukau Sandam Laut – Kabupaten Karimun, dilaksanakan di lantai 3 Ruang Rapat Mahkamah Pelayaran pada pukul 09.00 WIB, selama 3 (tiga) hari dari tanggal 9 sampai dengan tanggal 11 Desember 2024, atau hingga selesai.

 

Red. Admin_Mahpel 11/12/2024.