Penguatan Sinergi Penegakan Hukum Maritim:
“Mahkamah Pelayaran dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Gelar Audiensi Strategis”
Jakarta, 1 Juli 2025 — Mahkamah Pelayaran menggelar audiensi dan studi banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebagai langkah strategis memperkuat koordinasi dan reformasi penegakan hukum maritim di Indonesia.
Dalam forum ini, Ketua Mahkamah Pelayaran Bapak Capt. Sahattua P. Simatupang, M.M., M.H., CGCAE., yang didampingi oleh Kasubbag Administrasi Perkara dan Persidangan yang sekaligus menjabat sebagai Plt. Sekretaris Mahkamah Pelayaran Bapak Taufan Isharmawan, S.H., M.MT.r., beserta beberapa anggota Panel Ahli Mahkamah Pelayaran yaitu Bapak Adi Karsyaf, S.H., M.H., Bapak Yanuar Prayoga Warsadi, S.H., M.H., Ibu Andi Ike Rismayanti, S.T., menyampaikan maksud dari kunjungan, bahwa saat ini Mahkamah Pelayaran tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk memperkuat kelembagaan dan wewenang Mahkamah Pelayaran. Salah satu isu utama yang dibahas adalah perlunya harmonisasi antara lembaga yudisial dan kuasi-yudisial, terutama dalam penanganan kecelakaan kapal yang belum sepenuhnya terkoordinasi dengan baik.
Masukan penting juga disampaikan terkait nomenklatur dan struktur Mahkamah Pelayaran, termasuk usulan penguatan Panel Ahli menjadi hakim dengan keahlian maritim khusus agar memiliki dasar hukum dan otoritas yang lebih kuat.
Diskusi turut membahas mekanisme hukum pidana di bidang perikanan yang melibatkan PPNS, Polair, TNI AL, serta jaksa bersertifikasi. Jika tidak tersedia Pengadilan Perikanan di daerah kejadian, perkara bisa disidangkan di Pengadilan Negeri umum dengan komposisi hakim khusus.
Sebagai studi kasus, insiden tabrakan kapal nelayan Indonesia dengan kapal asing menjadi sorotan, memperlihatkan urgensi pembaruan sistem hukum maritim yang lebih terstruktur dan menyeluruh.
Kegiatan ini menjadi langkah penting menuju sistem hukum laut nasional yang lebih terintegrasi, adaptif, dan mampu menjawab tantangan global sektor kemaritiman.
Pertemuan ini dilakukan sebagai bentuk koordinasi kelembagaan antara dua institusi hukum yang memiliki kewenangan dalam bidang yang berbeda namun saling terkait, terutama dalam konteks hukum maritim dan pelayaran.
Ketua Mahkamah Pelayaran berharap akan terjalin sinergi yang lebih kuat antara Mahkamah Pelayaran dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam penegakan hukum di bidang pelayaran, sehingga proses hukum terhadap kecelakaan kapal dan pelanggaran keselamatan pelayaran dapat dilaksanakan secara lebih efektif, profesional, dan berkeadilan.
Red.Admin_Mahpel (1/7/2025)