">
Kegiatan Pembahasan Draft Keputusan Hasil Sidang Pemeriksaan Lanjutan Kecelakaan Kapal, "Terbakarnya KLM Ocean Pure 1 di Sekitar Pulau Yefmat Seputar Perairan Waigeo Barat Raja Ampat Pada Tanggal 31 Desember 2024 Pukul 16.40 WIT"
Jakarta 02 Juli 2025, Tim Panel Ahli Mahkamah Pelayaran melaksanakan kegiatan pembahasan Draft Keputusan Sidang Pemeriksaan Lanjutan Kecelakaan Kapal "Terbakarnya KLM Ocean Pure 1 di sekitar pulau Yefmat seputar perairan Waigeo Barat Raja Ampat tanggal 31 Desember 2024 pukul 16.40 WIT", dengan susunan Tim Panel Ahli: Capt. Bambang Suharto, S.E., M.M., M.Mar. (Ketua Tim Panel Ahli), Capt. Suhidman, M.Mar. (Anggota Tim Panel Ahli), Elfis, M.Mar.Eng. (Anggota Tim Panel Ahli), David Febianto, S.T. (Anggota Tim Panel Ahli), Amung Rakhmat, S.H. (Anggota Tim Panel Ahli) dan Gokmauli Naibaho, S.H. (Sekretaris Tim Panel Ahli).
Pembahasan draft keputusan di hari kedua ini melanjutkan pembahasan di hari pertama, dimana masih membahas hasil dari seluruh penelitian dan pemeriksaan secara seksama yang dilakukan oleh Tim Panel Ahli, serta membahas terkait Berkas dan Keterangan yang didapat dalam persidangan dan juga yang terdapat dalam BAPP, mengenai Data Kapal, Jalannya Peristiwa, Data dan keterangan dari Terduga dan para Saksi, agar dapat menghasilkan Keputusan yang obyektif, adil dan proporsional.
Pembahasan Draft Keputusan Mahkamah Pelayaran tentang kecelakaan kapal Terbakarnya KLM Ocean Pure 1 di sekitar pulau Yefmat seputar perairan Waigeo Barat Raja Ampat, dilaksanakan di lantai 3 Ruang Rapat Mahkamah Pelayaran pada pukul 09.00 WIB dan dilaksanakan dari tanggal 1 Juli s.d. 3 Juli 2025, atau hingga selesai.
Red. Admin_Mahpel 02/07/2025.