Sidang pemeriksaan lanjutan kecelakaan kapal kandasnya TK Pacific 3001 yang ditunda TB Pacific One di perairan Kabil pada posisi 01° 02,948’ N/104° 09,485’ E pada hari Minggu tanggal 22 Januari 2023 pukul 18.30 WIB


Rabu 12 Oktober 2023, Tim Panel Ahli Mahkamah Pelayaran melaksanakan sidang pemeriksaan lanjutan kecelakaan kapal kandasnya TK pacific 3001 yang ditunda TB Pacific One di perairan Kabil pada posisi 01° 02,948’ N/104° 09,485’ E pada hari Minggu tanggal 22 Januari 2023 pukul 18.30 WIB, sidang hari dilaksanakan pada tanggal 10 s.d. 11 Oktober 2023 di ruang kantor KSOP Khusus Batam, dipimpin oleh ketua Tim Panel Ahli Mahkamah Pelayaran Capt. Suhidman, M.Mar., dengan dianggotai Capt. Frederick H Roinwowan,  Iryanto Laisa, M.Mar.E., Andi Ike Rismayanti, S.T., Yanuar Prayoga Warsadi, S.H., dan Dendi Darmawansyah, S.H., sebagai Sekretaris Tim Panel Ahli.

Sidang pemeriksaan lanjutan kecelakaan kapal Mahkamah Pelayaran dilaksanakan secara terbuka untuk umum dan dibuka oleh Ketua Tim Panel Ahli Mahkamah Pelayaran Capt. Suhidman, M.Mar., pada pukul 09.00 WIB, dihadiri Terduga Nakhoda TB Pacific One Saudara Delvi Guswendri serta dihadiri oleh Kepala Kamar Mesin (KKM) TB Pacific One Saudara Santoso, Masinis II Saudara Subuh Santoso dan Juru Mudi Jaga Saudara Ibrahim, adapun Saksi yang tidak hadir yaitu Mualim I TB Pacific One Saudara Andika Putra. 

Pada sidang hari pertama Selasa tanggal 10 September 2023 Tim Panel Ahli Mahkamah Pelayaran menggali keterangan kepada Terduga Nakhoda TB Pacific One Saudara Delvi Guswendri serta Saksi Kepala Kamar Mesin (KKM) TB Pacific One Saudara Santoso, Saksi Masinis II Saudara Subuh Santoso dan Saksi Juru Mudi Jaga Saudara Ibrahim terkait kronologis dan teknis dari awal hingga akhir peristiwa kandasnya TK Pacific 3001, setelah dirasa cukup keterangan yang didapat dari Terduga serta para Saksi, Ketua Tim Panel Ahli menutup pelaksanaan sidang di hari pertama pada pukul 12.07 WIB dan akan dilanjutkan kembali pada sidang di hari ke dua.

Sidang hari ke dua Rabu tanggal 11 Oktober 2023 di buka oleh Ketua Tim Panel Ahli Capt. Suhidman, M.Mar., pada pukul 09.00 WIB dan terbuka untuk umum, pada sidang hari ke dua seluruh Saksi hadir ke hadapan sidang, adapun Saksi-saksi yang dipanggil dalam sidang di hari kedua antara lain pemilik TB Pacific One/TK Pacific 3001 PT Momentum Indonesia Investama Saudara Agus Pramono, Manajer Operasional PT Bahtera Maju Selaras Saudara Irfansyah, Staf Operasional PT Multi Indo Selaras Saudara Wahyu Santoso serta petugas KSOP Khusus Batam wilker Kabil Saudara Artonny, sehingga pada sidang di hari ke dua selain menggali keterangan terkait kronologis dan hal-hal teknis dari awal peristiwa hingga akhir peristiwa kandasnya TK Pacific 3001, Tim Panel Ahli Mahkamah Pelayaran melakukan pemeriksaan double cross check akan keterangan yang telah didapatkan pada sidang hari pertama, dari hasil pemeriksaan lanjutan di hari pertama dan ke dua menetapkan bahwa Saksi Mualim I statusnya menjadi Terduga II, sidang hari ke dua ditutup pada pukul 12.02 WIB dan akan dilanjutkan dengan sidang di ke II  di kantor Mahkamah Pelayaran dengan waktu yang belum ditentukan.

Red. Admin_Mahpel 12/10/2023.