Sidang Pemeriksaan Lanjutan Mahkamah Pelayaran Tentang Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Di Perairan Selat Bali Pada Tanggal 02 Juli 2025 Pukul 23.35 WIB, Dengan Koordinat 08°09’33,11”S / 114°24’52,03”E
Jakarta 3 Oktober 2025, Mahkamah Pelayaran telah melaksanakan Sidang Pemeriksaan Lanjutan atas kecelakaan tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya yang terjadi di Perairan Selat Bali pada tanggal 02 Juli 2025 pukul 23.35 WIB, dengan koordinat 08°09’33,11”S / 114°24’52,03”E, sesuai dengan Surat Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Tanjung Wangi Nomor: AL.812/05/20/KSOP.TG.WI/2025 tanggal 03 September 2025.
Sidang dilaksanakan selama dua hari, yakni pada Selasa, 30 September 2025 (Sidang Hari Pertama) dan Rabu, 01 Oktober 2025 (Sidang Hari Kedua) di Kantor KSOP Utama Tanjung Perak - Surabaya, dengan Susunan Tim Panel Ahli Mahkamah Pelayaran sebagai berikut:
1. Capt. Bambang Suharto, S.E., M.M., M.Mar — Ketua
2. Capt. Muhammad Ghazali, S.H., M.H., M.Mar — Anggota
3. Elfis, S.T., M.Mar.Eng — Anggota
4. Dr. Ir. Pratomo Setyohadi, M.Sc — Anggota
5. Adi Karsyaf, S.H., M.H — Anggota
6. Jasmine Bella Devita, S.H — Sekretaris Tim Panel Ahli
I. Jalannya Sidang Hari Pertama (Selasa, 30 September 2025)
Sidang dibuka oleh Ketua Tim Panel Ahli pada pukul 09.00 WIB, dan dinyatakan terbuka untuk umum.
Dalam persidangan ini, Sekretaris menghadapkan para terduga dan saksi-saksi untuk memberikan keterangan atas peristiwa kecelakaan kapal.
Daftar yang hadir:
Terduga I (Nakhoda) : Sdr. Agus Slamet (Tidak hadir)
Terduga II (Mualim II) : Sdr. Nurdin Yuswanto (Hadir dan memberikan keterangan)
Saksi Mualim I : Sdr. Erick Imbawani
Saksi KKM : Sdr. Sandi Wariawan
Saksi Juru Minyak : Sdr. Ibnul Fawaid
Saksi Kelasi : Sdr. Rico Krafsanjani
Saksi Nakhoda KMP Tunu Pratama Jaya 3388 : Sdr. Muhfidl Anwar
Ahli dari PT BKI (Surveyor) : Sdr. Lutfi Paliam Prakoso.
Setelah mendengarkan keterangan para pihak, Ketua Tim Panel Ahli menyatakan bahwa sidang hari pertama dinyatakan cukup, dan sidang hari kedua dijadwalkan untuk dilaksanakan pada hari berikutnya, Rabu, 01 Oktober 2025.
II. Jalannya Sidang Hari Kedua (Rabu, 01 Oktober 2025)
Sidang dimulai pukul 09.00 WIB, dibuka oleh Ketua Tim Panel Ahli dan kembali dinyatakan terbuka untuk umum.
Dalam sidang ini, turut dihadirkan kembali para terduga serta sejumlah saksi tambahan dari instansi dan perusahaan terkait.
Daftar yang hadir:
Terduga I (Nakhoda) : Sdr. Agus Slamet (Tidak hadir)
Terduga II (Mualim II) : Sdr. Nurdin Yuswanto (Hadir dan memberikan keterangan)
Saksi DPA PT Raputra Jaya
Saksi Koordinator Lapangan (Operator Muatan)
Saksi Perwira Jaga KSOP Kelas III Tanjung Wangi
Saksi Koordinator Lapangan PT Raputra Jaya : Sdr. Ahmat Mustakim
Saksi Ka Ops Basarnas Banyuwangi (Tidak dapat hadir)
Setelah mempertimbangkan hasil pemeriksaan, Ketua Tim Panel Ahli menyimpulkan bahwa sidang hari kedua dinyatakan cukup, dan pemeriksaan lanjutan akan dilaksanakan pada sidang berikutnya di Kantor Mahkamah Pelayaran, dengan jadwal yang akan ditetapkan selanjutnya.
Red.Humas_Mahpel (03/10/2025)