Rapat Prasidang Pemeriksaan Lanjutan Kecelakaan Kapal MT Young Yong di Perairan Pulau Palampong, Selat Singapura dengan titik koordinat 01° 07’39.42” LU - 103° 42’55.66” BT, pukul 19.00 WIB tanggal 26 Oktober 2022


Rabu, tanggal 26 Juli 2023 pukul 09.30 WIB, Mahkamah Pelayaran melaksanakan kegiatan prasidang kasus kecelakaan kapal tentang peristiwa kandasnya MT Young Yong di perairan pulau Palampong, Selat Singapura dengan titik koordinat 01° 07’39.42” LU - 103° 42’55.66” BT, pada tanggal 26 Oktober 2022 pukul 19.00 WIB, kegiatan prasidang di buka oleh Sekretaris Mahkamah Pelayaran Bapak R. Totok Mukarto, S.H., CN., M.Si., adapun beberapa hal yang dibahas dalam prasidang sebagai berikut:

Menindak lanjuti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Pelayaran Nomor: MP.103/1/10/MP.2023 tanggal 25 Juli 2023, tentang Pembentukan Susunan Tim Panel Ahli Sidang Pemeriksaan Lanjutan Kecelakaan Kapal MT Young Yong di Perairan Pulau Palampong, Selat Singapura dengan titik koordinat 01° 07’39.42” LU - 103° 42’55.66” BT, pukul 19.00 WIB tanggal 26 Oktober 2022, dan Surat Sekretaris Mahkamah Pelayaran Nomor: MP.101/3/18/MP/2023 tanggal 14 Juli 2023 perihal Undangan Prasidang.

Susunan Tim Panel Ahli Mahkamah Pelayaran yang dibentuk dalam pelaksanaan sidang dengan kasus kecelakaan kapal dimaksud sebagai berikut: Capt. Bambang Suharto, S.E., M.M., M. Mar. sebagai Ketua Tim Panel Ahli serta dianggotai oleh Capt. Suhidman, M.Mar., Elfis, M.Mar.Eng., David Febianto, S.T., Yanuar Prayoga Warsadi, S.H., dan Dendi Darmawansyah, S.H. sebagai Sekretaris Tim Panel Ahli.

Dari hasil seluruh penelitian dan pemeriksaan secara seksama yang dilakukan oleh Tim terkait Laporan Kecelakaan Kapal, Keterangan Nakhoda/Perwira dan Crew Kapal yang terdapat pada Berkas Pemeriksaan Pendahuluan BAPP dari KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, seluruh anggota Tim Panel Ahli menyatakan bahwa kecelakaan kapal dimaksud layak untuk disidangkan dan selanjutnya menentukan/menetapkan para Terduga, para Saksi, tanggal dan tempat pelaksanaan sidang.

Sidang akan dilaksanakan pada hari Selasa s.d. Rabu tanggal 22 s.d. 23 Agustus 2023 dan bertempat di Kantor KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Rapat Prasidang di tutup oleh Ketua Tim Panel Ahli Capt. Bambang Suharto, S.E., M.M., M. Mar.,  pukul 13.30 WIB.