MAHKAMAH PELAYARAN LAKSANAKAN HARI KETIGA PEMBAHASAN DRAF KEPUTUSAN KECELAKAAN KAPAL KANDASNYA KM MUTIARA SENTOSA III
Jakarta, 13 Oktober 2026 – Mahkamah Pelayaran melaksanakan hari ketiga pembahasan draf keputusan tentang kecelakaan kapal kandasnya KM Mutiara Sentosa III pada Selasa, 13 Oktober 2026, mulai pukul 09.30 WIB, bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Mahkamah Pelayaran. Pembahasan dilakukan terhadap kecelakaan kapal yang terjadi pada 22 Maret 2025 pukul 13.50 WITA di sekitar Perairan Pantai Cemara, Kabupaten Lombok Barat.
Rapat dipimpin oleh Capt. Suhidman, M.M., M.Mar., selaku Ketua Tim Panel Ahli, dengan melibatkan Capt. Bambang Suharto, S.E., M.M., M.Mar.; Elfis, M.Mar.Eng.; Dr. Ir. Pratomo Setyohadi, M.Sc.; Amung Rakhmat, S.H.; serta Dendi Darmawansyah, S.H. Pelaksanaan kegiatan turut didukung oleh Sekretariat Tim Panel Ahli.
Pembahasan hari ketiga difokuskan pada reviu dan sinkronisasi menyeluruh terhadap rancangan keputusan, mulai dari bagian pendahuluan, keterangan saksi, hingga pendapat Mahkamah Pelayaran. Tim Panel Ahli menelaah kembali konsistensi data teknis, tinjauan hukum pelayaran, serta ketepatan rumusan analisis penyebab kecelakaan kapal.
Dalam rapat tersebut, Tim Panel Ahli juga membahas catatan perbaikan, mempertajam rumusan amar keputusan, serta menyempurnakan rekomendasi keselamatan pelayaran. Masukan dari masing-masing penanggung jawab penyusunan naskah dihimpun sebagai bahan penyempurnaan agar rancangan keputusan tersusun secara konsisten, objektif, dan berkeadilan.
Berdasarkan hasil evaluasi, seluruh materi substansial rancangan keputusan telah dibahas secara mendalam dan akan dilanjutkan dengan tahap penajaman akhir. Tim Panel Ahli menyepakati pelaksanaan finalisasi rancangan keputusan pada Senin, 19 Oktober 2026, mulai pukul 09.30 WIB di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Mahkamah Pelayaran.
Sebagai tindak lanjut, Tim Panel Ahli bersama sekretariat mempersiapkan kelengkapan naskah dan dokumen pendukung untuk pelaksanaan finalisasi rancangan keputusan Mahkamah Pelayaran dalam perkara kecelakaan kandasnya KM Mutiara Sentosa III.