MAHKAMAH PELAYARAN LAKSANAKAN HARI PERTAMA PEMBAHASAN DRAF KEPUTUSAN KECELAKAAN KAPAL KANDAS KM MUTIARA SENTOSA III
Jakarta, 8 Oktober 2026 – Mahkamah Pelayaran melaksanakan kegiatan hari pertama pembahasan penyusunan draf Keputusan Mahkamah Pelayaran terkait kecelakaan kapal kandasnya KM Mutiara Sentosa III. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut Berita Acara Sidang Pemeriksaan Lanjutan atas kecelakaan kapal yang terjadi pada 22 Maret 2025 pukul 13.50 WITA di sekitar Perairan Pantai Cemara, Kabupaten Lombok Barat. Pembahasan berlangsung mulai pukul 09.30 WIB bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Mahkamah Pelayaran.
Kegiatan dipimpin oleh Capt. Suhidman, M.M., M.Mar., selaku Ketua Tim Panel Ahli, dan dihadiri oleh anggota Tim Panel Ahli serta staf pendukung di lingkungan Mahkamah Pelayaran. Para peserta yang hadir meliputi Capt. Bambang Suharto, S.E., M.M., M.Mar.; Elfis, M.Mar.Eng.; Dr. Ir. Pratomo Setyohadi, M.Sc.; Amung Rakhmat, S.H.; Dendi Darmawansyah, S.H.; Ketty Ratnawulan, S.H.; Nur Chamidah Putri, S.H.; Didit Iswahyuniarto, S.E.; Anugrah Agung P.; M. Alwi Roza E.; serta Muhammad Fajri Arzika.
Pada sesi pembukaan, Ketua Tim Panel Ahli memberikan pengarahan mengenai target dan tahapan penyusunan draf keputusan. Dalam arahannya, ditekankan pentingnya ketelitian dan objektivitas dalam menelaah fakta serta menyusun materi keputusan. Selanjutnya, para peserta membahas dan menyelaraskan struktur penulisan draf keputusan, termasuk pembagian tanggung jawab penyusunan materi untuk setiap bab.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan penelaahan berkas pemeriksaan lanjutan kecelakaan kapal kandasnya KM Mutiara Sentosa III. Tim Panel Ahli mendalami kronologi kejadian serta melakukan inventarisasi terhadap bukti-bukti teknis, data navigasi, dan keterangan yang telah dihimpun selama proses pemeriksaan. Penelaahan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa materi yang disusun dalam draf keputusan didasarkan pada fakta dan informasi yang relevan dengan perkara.
Selain itu, para anggota Tim Panel Ahli mulai membahas kerangka dasar pertimbangan hukum serta materi awal bab pendahuluan dan pendapat Mahkamah Pelayaran. Pembahasan ini diarahkan untuk menyusun landasan pertimbangan secara sistematis sebagai bagian dari proses penyusunan draf keputusan atas kecelakaan kapal tersebut.
Pelaksanaan kegiatan hari pertama berjalan lancar dengan fokus pada penelaahan berkas pemeriksaan lanjutan, penyelarasan struktur penulisan, serta penyusunan kerangka kerja draf keputusan. Hasil pembahasan menjadi dasar untuk melanjutkan pendalaman materi dan penyempurnaan draf pada tahap berikutnya.
Pembahasan penyusunan draf Keputusan Mahkamah Pelayaran dijadwalkan berlanjut pada hari Senin, 12 Oktober 2026. Pada hari kedua, kegiatan akan difokuskan pada pendalaman materi draf keputusan sebagai bagian dari proses penyusunan keputusan Mahkamah Pelayaran terkait kecelakaan kapal kandasnya KM Mutiara Sentosa III.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Mahkamah Pelayaran dalam memproses pemeriksaan kecelakaan kapal dan menyusun keputusan berdasarkan hasil pemeriksaan serta pertimbangan yang relevan. Melalui pembahasan yang sistematis dan cermat, proses penyusunan draf keputusan diharapkan dapat terlaksana secara profesional dan akuntabel.