MAHKAMAH PELAYARAN LAKSANAKAN HARI KEDUA PEMBAHASAN DRAF KEPUTUSAN KECELAKAAN KAPAL KANDASNYA KM MUTIARA SENTOSA III
Jakarta, 12 Oktober 2026 – Mahkamah Pelayaran melaksanakan hari kedua pembahasan penyusunan draf keputusan atas perkara kandasnya KM Mutiara Sentosa III. Kecelakaan kapal tersebut terjadi pada 22 Maret 2025 pukul 13.50 WITA di sekitar Perairan Pantai Cemara, Kabupaten Lombok Barat.
Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB di Ruang Rapat Sayap Kanan Lantai 1 Kantor Mahkamah Pelayaran. Pembahasan dipimpin oleh Capt. Suhidman, M.M., M.Mar. selaku Ketua Tim Panel Ahli, bersama anggota Tim Panel Ahli dan sekretariat tim.
Pada sesi awal, Tim Panel Ahli meninjau dan menyelaraskan hasil penulisan bagian pendahuluan serta keterangan terduga dan saksi yang telah disusun oleh masing-masing penanggung jawab. Penelaahan mencakup kelengkapan data teknis kapal, uraian jalannya peristiwa, serta kesesuaian penyajian keterangan dengan hasil persidangan pemeriksaan lanjutan.
Pembahasan dilanjutkan dengan pendalaman bagian Pendapat Mahkamah Pelayaran. Tim Panel Ahli menelaah aspek kelaiklautan kapal, dokumen dan awak kapal, keadaan cuaca, muatan, serta stabilitas kapal. Analisis teknis dan hukum diselaraskan dengan fakta-fakta yang terungkap selama proses pemeriksaan.
Pada sesi sore, pembahasan difokuskan pada aspek navigasi, olah gerak, upaya penyelamatan, dan permesinan. Tim Panel Ahli juga mendalami sebab terjadinya peristiwa kandasnya kapal sebagai dasar perumusan pertimbangan dalam draf keputusan.
Selanjutnya, tim membahas unsur kesalahan atau kelalaian serta hal-hal yang meringankan dan memberatkan sebagai bahan penyusunan amar keputusan. Pembahasan tersebut merupakan bagian dari proses perumusan draf dan belum merupakan penetapan keputusan akhir.
Pada akhir kegiatan hari kedua, materi draf mulai dari bagian pendahuluan hingga Pendapat Mahkamah Pelayaran telah dirumuskan dan dikonsolidasikan. Hasil pembahasan menjadi bahan untuk penyempurnaan keseluruhan naskah pada tahap berikutnya.
Pembahasan dijadwalkan berlanjut pada Selasa, 13 Oktober 2026, dengan agenda finalisasi keseluruhan naskah draf keputusan Mahkamah Pelayaran terkait perkara kandasnya KM Mutiara Sentosa III.