Sidang Pemeriksaan Lanjutan Kecelakaan Kapal Mahkamah Pelayaran tentang kecelakaan kapal tenggelamnya Tongkang K-2001 yang digandeng Kapal Tunda (Tug Boat) Muara 99 di Laut Jawa pada tanggal 05 Juni 2022 sekira pukul 03.45 WIB Sukamara Kalimantan Tengah dengan posisi 04’25.100”S – 108’54.740”E
Selasa 20 Juni 2023, Tim Panel Ahli Mahkamah Pelayaran melaksanakan sidang pemeriksaan lanjutan kecelakaan kapal tentang peristiwa kecelakaan kapal tenggelamnya TK. K-2001 yang digandeng TB. Muara 99 di Laut Jawa pada tanggal 05 Juni 2022 sekira pukul 03.45 WIB Sukamara Kalimantan Tengah dengan posisi 04’25.100”S-108’54.740”E, sidang ke I dan ke II tersebut terbuka untuk umum dilaksanakan pada tanggal 20 s.d. 21 Juni 2023 di ruang sidang kantor Mahkamah Pelayaran dan dipimpin oleh ketua Tim Panel Ahli Capt. Suhidman, M.Mar., dengan anggota Capt. Gadzali, S.H., M.M., M.Mar., Iryanto Laisa, M.Mar.E., David Febianto, S.T., Yanuar Prayoga Warsadi, S.H., sidang dibuka pukul 09.00 WIB.
Sidang hari ke I dihadiri oleh Terduga Nakhoda TB. Muara 99 Sdr. Ridwan Muzakkir Pontoh dan tidak dihadiri oleh saksi-saksi Anak Buah Kapal (ABK) TB. Muara 99 dikarenakan para ABK tersebut sudah tidak bekerja lagi di PT Margodadi dan perusahaan tidak mengetahui keberadaan maupun kontak para ABK TB. Muara 99 yang dipanggil dalam sidang, sesuai surat dari PT Margodadi Nomor: 079/MRGD/VI/2023 tertanggal 19 Juni 2023. Sedangkan sidang hari ke II yang dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 2023 dihadiri oleh Terduga Nakhoda TB. Muara 99 Sdr. Ridwan Muzakkir Pontoh dan dihadiri oleh saksi lainnya perwakilan Manajer Operasi PT Margodadi, Perwira Jaga KSOP Banten dan Marine Inspector KSOP Tegal sesuai dengan surat panggilan sidang di hari kedua dari Mahkamah Pelayaran.
Dalam persidangan tersebut Tim Panel Ahli Mahkamah Pelayaran menggali keterangan kepada Terduga Nakhoda dan saksi-saksi lainnya tentang kronologis peristiwa kecelakaan kapal tenggelamnya TK. K-2001 guna mendapatkan bukti-bukti yang valid terkait ada atau tidaknya kelalaian dan kesalahan yang dilakukan oleh Terduga Nakhoda dan saksi-saksi ABK TB. Muara 99 pada saat terjadinya peristiwa kecelakaan kapal tersebut.
Pada akhir sidang, ketua Tim Panel Ahli memerintahkan kepada sekretaris Tim Panel Ahli untuk melaksanakan kembali sidang pemeriksaan lanjutan kecelakaan kapal ke II, dengan memanggil kembali para saksi ABK TB. Muara 99 yang tidak hadir dalam sidang dan beberapa saksi-saksi lainnya yang dinilai penting untuk dimintai keterangannya dalam peristiwa kecelakaan kapal tenggelamnya TK. K-2001.
Sidang pemeriksaan lanjutan kecelakaan kapal tentang peristiwa kecelakaan kapal tenggelamnya TK. K-2001 yang digandeng TB. Muara 99 di Laut Jawa pada tanggal 05 Juni 2022 sekira pukul 03.45 WIB Sukamara Kalimantan Tengah dengan posisi 04’25.100”S - 108’54.740”E, ditutup dengan ketukan palu ketua Tim Panel Ahli Mahkamah Pelayaran pada pukul 13.35 WIB dan akan dilaksanakan sidang pemeriksaan lanjutan kecelakaan kapal ke II pada hari Selasa tanggal 12 Juli 2023 pukul 09.00 WIB di ruang sidang kantor Mahkamah Pelayaran.