MAHKAMAH PELAYARAN BAHAS PENYUSUNAN DRAF KEPUTUSAN KECELAKAAN KAPAL TENGGELAMNYA KLM PUTRI PAPUA PADA HARI PERTAMA


Jakarta, 21 Oktober 2026 – Mahkamah Pelayaran melaksanakan hari pertama pembahasan penyusunan draf keputusan tentang kecelakaan kapal tenggelamnya KLM Putri Papua pada Rabu, 21 Oktober 2026, mulai pukul 09.30 WIB, bertempat di Ruang Sekretaris Mahkamah Pelayaran. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Berita Acara Sidang Pemeriksaan Lanjutan kecelakaan kapal yang terjadi pada 3 Februari 2025 pukul 22.15 WIT di sekitar Perairan Selatan Tanjung Sele.

Rapat dipimpin oleh Capt. Muhammad Ghazali, S.H., M.H., M.Mar., selaku Ketua Tim Panel Ahli, bersama Iryanto Laisa, M.Tr.T., M.Mar.Eng., dan Yanuar Prayoga Warsadi, S.H., M.H., selaku anggota, serta Taufan Isharmawan, S.H., M.M.Tr., selaku Sekretaris Tim Panel Ahli. Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Subbagian Administrasi Perkara dan Persidangan serta didukung oleh Sekretariat Tim Panel Ahli.

Dalam pengarahannya, Ketua Tim Panel Ahli menekankan pentingnya ketelitian, objektivitas, serta kedalaman analisis hukum dalam penyusunan draf keputusan. Pembahasan diarahkan untuk menelaah hasil pemeriksaan lanjutan secara menyeluruh sebagai dasar perumusan pertimbangan yang akan dituangkan dalam naskah keputusan.

Agenda hari pertama difokuskan pada pembacaan dan penelaahan substansi Berita Acara Sidang Pemeriksaan Lanjutan. Tim Panel Ahli melakukan inventarisasi bukti-bukti teknis serta mengevaluasi keterangan yang dihimpun selama persidangan. Hasil penelaahan tersebut menjadi bahan penyusunan kerangka pertimbangan hukum dan kerangka dasar isi draf keputusan.

Berdasarkan hasil pembahasan, agenda hari pertama telah menyelesaikan penelaahan berkas pemeriksaan lanjutan dan penyusunan kerangka dasar draf keputusan. Anggota Tim Panel Ahli juga mulai membahas pokok-pokok pertimbangan hukum yang masih akan diperdalam dalam rangkaian pembahasan berikutnya.

Kegiatan pembahasan penyusunan draf keputusan ini diagendakan berlangsung dalam tiga hari pertemuan. Sebagai tindak lanjut hari pertama, pembahasan hari kedua dijadwalkan pada 26 Oktober 2026 dengan agenda pendalaman materi draf keputusan tentang kecelakaan kapal tenggelamnya KLM Putri Papua.