Sidang pemeriksaan lanjutan kecelakaan kapal kandasnya MV Wan Hai 215 di perairan Sakupang, Batam pada posisi Rambu Suar merah Karang Tenggara 1° 08,85’ N/ 103° 54,74’ E tanggal 28 Januari 2023 sekira pukul 13.00 WIB
Jum’at, 14 Oktober 2023, Tim Panel Ahli Mahkamah Pelayaran melaksanakan sidang pemeriksaan lanjutan kecelakaan kapal tentang peristiwa kecelakaan kapal kandasnya MV Wan Hai 215 di perairan Sakupang, Batam pada posisi Rambu Suar merah karang Tenggara 1° 08,85’ N/ 103° 54,74’ E tanggal 28 Januari 2023 sekira pukul 13.00 WIB, sidang ke I dan ke II tersebut terbuka untuk umum dilaksanakan pada tanggal 13 s.d. 14 Oktober 2023 di kantor KSOP Khusus Batam dan dipimpin oleh ketua Tim Panel Ahli Capt. Suhidman, M.Mar., dengan dianggotai Capt. Frederick H Roinwowan, Iryanto Laisa, M.Mar.E., Andi Ike Rismayanti, S.T., Yanuar Prayoga Warsadi, S.H., dan Dendi Darmawansyah, S.H., sebagai Sekretaris Tim Panel Ahli, sidang dibuka pada pukul 09.00 WIB.
Pada sidang hari pertama dihadiri oleh petugas pandu Pelindo Indonesia Saudara Gusti Narsis dan tanpa dihadiri oleh Terduga Nakhoda MV Wan Hai 215 Saudara Sun Weichao serta tidak dihadiri oleh saksi-saksi Anak Buah Kapal (ABK) MV Wan Hai 215 yaitu Mualim III Saudara Ye Sin Min, KKM Saudara Cui Yushan, Masinis II Saudara Asrul Tanjung, Juru Mudi Jaga Saudara Muhammad Rasit.
Dalam persidangan tersebut Tim Panel Ahli Mahkamah Pelayaran menggali keterangan kepada petugas pandu Pelindo Indonesia Saudara Gusti Narsis tentang kronologis dan teknis pada saat peristiwa kecelakaan kapal kandasnya MV Wan Hai 215 di perairan Sakupang, Batam guna mendapatkan bukti-bukti yang valid terkait ada atau tidaknya kelalaian dan kesalahan yang dilakukan oleh Terduga Nakhoda pada saat terjadinya peristiwa kecelakaan kapal tersebut.
Pada sidang hari ke dua tanggal 13 Oktober 2023, ketua Tim Panel Ahli membuka sidang pda pukul 09.00 WIB secara terbuka untuk umum, sidang hari ke dua di hadiri oleh Saksi Nakhoda TB Medelin III Saudara Muhammad Iqbal Tawakal, Nakhoda TB Bintang Borneo Saudara Salahuddin, Komisaris PT Nan Jaya Saudara Yananda Yudha dan Kabid KSOP Khusus Batam Saudara Rahmat, pada sidang tersebut Tim Panel Ahli secara bergantian menanyakan perihal kronologis peristiwa kecelakaan kapal kandasnya MV Wan Hai 215 di perairan Sakupang, Batam, dan setelah di rasa cukup Ketua Tim Panel Ahli menutup sidang dengan ketukan palu ketua pada pukul 11.37 WIB dan akan dilaksanakan sidang pemeriksaan lanjutan kecelakaan kapal ke II dengan memanggil Terduga Nakhoda dan Saksi-saksi yang tidak hadir pada sidang ke I di kantor Mahkamah Pelayaran, dengan jadwal yang belum ditentukan.
Red. Admin_Mahpel 14/10/2023.