Penguatan Sinergi Penegakan Hukum Pelayaran:
“Mahkamah Pelayaran Siap Jadi Garda Terdepan Penegakan Hukum Pelayaran Indonesia”
Jakarta, 3 Juli 2025 – Mahkamah Pelayaran kembali menggelar forum strategis bertajuk "Sinergi Mahkamah Pelayaran dalam Penegakan Hukum Bidang Pelayaran", yang berkelanjutan sebagai bentuk konsolidasi dan penguatan peran dalam menata ulang sistem hukum pelayaran nasional yang selaras dengan standar global.
Dalam forum ini, Ketua Mahkamah Pelayaran Capt. Sahattua P. Simatupang, M.M., M.H., CGCAE., menegaskan bahwa Mahkamah Pelayaran harus menjadi kuasi yudikatif yang kuat dan independen sebagai pengadilan pelayaran. Hal ini sejalan dengan amanat UU No. 66 Tahun 2024 yang memberi ruang akselerasi terhadap kewenangan Mahkamah Pelayaran, khususnya dalam pemeriksaan lanjutan kecelakaan kapal.
Dalam sesi diskusi, tokoh-tokoh maritim nasional seperti Capt. Asnar Sitompul, M.Mar., Capt. Albert Lapian, M.Mar., Idris Hadi Sikumbang, S.T., M.Eng., M.Si., dan Capt. Dwiyono Soeyono, M.Mar., menyoroti pentingnya:
Mahkamah Pelayaran diharapkan menjadi rumah keadilan yang ramah bagi pelaut dan pelaku industri pelayaran bukan tempat yang menakutkan, tetapi wadah penyelesaian sengketa, mediasi etik, dan perlindungan profesi.
Dengan dukungan penuh dari komunitas maritim nasional termasuk InCaFo dan akademisi, Mahkamah Pelayaran bersiap mengambil peran lebih besar dalam menjawab tantangan hukum pelayaran modern.
Pesan kunci:
"Sudah saatnya Indonesia sebagai negara maritim memiliki sistem hukum pelayaran yang berdaulat, berwibawa, dan berkeadilan."
Red.Admin_Humas_Mahkamah Pelayaran (3/7/2025)