Kegiatan Pembahasan Tahap Akhir Draft Keputusan Mahkamah Pelayaran tentang Kasus Kecelakaan Kapal Terbakarnya KM.Fajar Baru 8


Pada tanggal 18 s.d 20 Juli 2022 Mahkamah Pelayaran telah menyelenggarakan kegiatan Pembahasan Tahap Akhir Draft Keputusan Mahkamah Pelayaran tentang Kasus Kecelakaan Kapal Terbakarnya KM.Fajar Baru 8 Pukul 18.40 WITA di Pelabuhan Rakyat Kota Sorong, rapat Pembahasan dilaksanakan di Hotel Darmawan Park Sentul Bogor – Jawa Barat.

 

Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Ketua Mahkamah Pelayaran  Bapak R. Totok  Mukarto, SH,CN,M.Si, dan rapat diikuti oleh Ketua Tim Panel Ahli Capt. Frederick H. Roinwowan; dengan anggota Capt Bambang Suharto,S.E.,M.M.,M.Mar,; Elfis, M.Mar.E; Dr.Ir. Pratomo Setyohadi,M.Sc; Yanuar Prayoga Warsadi,SH. dan Sekretaris Panel Ahli.

 

Dalam Kegiatan tersebut  dilakukan pembahasan secara detail dan menyeluruh terkait penyebab – penyebab kecelakaan kapal terbakarnya KM. Fajar Baru 8, dan membahas tentang pendapat Mahkamah Pelayaran tentang surat dan awak kapal, keadaan cuaca, muatan, penumpang, stabilitas navigasi dan gerak serta kronologis terjadinya peristiwa penyelamatan, kesalahan, kelalaian dari awak kapal dan hal hal yang meringankan serta memberatkan awak kapal dari kasus kecelakaan kapal tersebut.

 

Dari hasil rapat telah disimpulkan bebebrapa hal penting yang nantinya akan menjadi keputusan Mahkamah Pelayaran.Sidang pembacaan Keputusan Mahkamah Pelayaran direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 8 Agustus 2022.