Pembahasan Tahap Akhir Draft Keputusan Mahkamah Pelayaran Tentang Kecelakaan Kapal Tenggelamnya Tongkang (TK) K-2001 yang digandeng Tug Boat (TB) Muara 99 pada tanggal 05 Juni 2022 pukul 03.45 WIB di Laut Jawa Sukamara – Kalimantan Tengah
Kamis, 27 Juli 2023, Ketua Mahkamah Pelayaran Bapak Baitul Ihwan, S.H., DESS., CGCAE., membuka kegiatan Pembahasan Tahap Akhir Draft Keputusan Mahkamah Pelayaran tentang Kecelakaan Kapal Tenggelamnya TK K-2001 yang digandeng TB Muara 99 pada tanggal 05 Juni 2022 pada pukul 03.45 WIB di laut Jawa Sukamara – Kalimantan Tengah, kegiatan dilaksanakan di ruang rapat kantor Mahkamah Pelayaran dengan susunan Tim Panel Ahli yang mengani kasus kecelakaan kapal dimaksud adalah sebagai berikut Capt. Suhidman, M.Mar., sebagai Ketua Tim Panel Ahli dan dianggotai Capt. Muhammad Ghazali, S.H., M.H., M.Mar., Elfis, M.Mar.Eng., David Febianto, S.T., Yanuar Prayoga Warsadi, S.H., dan Rinna Purba, S.H., sebagai Sekretaris Tim Panel Ahli.
Pembahasan Draft Keputusan Mahkamah Pelayaran membahas hasil dari seluruh penelitian dan pemeriksaan secara seksama yang dilakukan oleh Tim baik hasil dari Pemeriksaan Pendahuluan oleh pihak KSOP Kelas IV Sukamara terkait keterangan yang terdapat dalam Laporan Kecelakaan Kapal dan Berita Acara Terperiksa pada BAPP, dan juga keterangan yang didapat dalam persidangan mengenai Data Kapal, Jalannya Peristiwa, Data dan Keterangan dari Terduga dan para Saksi, sehingga Tim panel Ahli dapat merumuskan Pendapat Mahkamah Pelayaran atas dasar penelitian dan pemeriksaan secara seksama dimana penelitian dan pemeriksaan tersebut meliputi Tentang Kapal, Dokumen Kapal dan Awak Kapal, Keadaan Cuaca, Muatan dan Stabilitas Kapal, Navigasi dan Olah Gerak, Tentang Sebab Terjadinya Kecelakaan Kapal, Tentang Upaya Penyelamatan, Kesalahan dan Kelalaian, Hal-hal yang meringankan dan memberatkan pada saat terjadinya peristiwa kecelakaan kapal tersebut agar dapat menghasilkan Keputusan Mahkamah Pelayaran yang obyektif, adil dan proposional.
Pembahasan Tahap Akhir ini dilaksanakan 1 (satu) hari dikarenakan sudah dirasa cukup oleh Tim Panel Ahli dalam memenuhi proses tahapan dalam merumuskan Keputusan Mahkamah Pelayaran, dan kegiatan ditutup oleh Ketua Tim Panel Ahli Capt. Suhidman, M.Mar., pada pukul 15.30 WIB.
Red. Admin_Mahpel 27/07/2023.