Pembahasan Draf Keputusan Mahkamah Pelayaran Tentang Kecelakaan Kapal Tenggelamnya KM EL No.2
Pada tanggal 20 s.d 22 September 2022 hari selasa s.d kamis, Mahkamah Pelayaran telah menyelenggarakan kegiatan Pembahasan Draf Keputusan Mahkamah Pelayaran tentang Kecelakaan Kapal Tenggelamnya KM EL No.2 yang terjadi pada tanggal 12 Januari 2020 pukul 03.00 WIB di Perairan Tanjung Pandan (Belitung), kegiatan pembahasan dilaksanakan di Hotel Neo + Savana Green Sentul Bogor – Jawa Barat.
Acara dibuka oleh Sekretaris Mahkamah Pelayaran Bapak R.Totok Mukarto, S,H.,CN, MS.i, memberikan arahan terkait faktor penyebab kecelakaan yang umum terjadi disebabkan force mejeur (alam), human error, faktor lain bisa dari perusahaan, bisa juga dari kesalahan syahbandar, dimana peranan syahbandar penting dalam keselamatan pelayaran, untuk meminimalisir kesalahan perlu membuat suatu event berupa sosiliasasi peraturan, dimana dituntut SDM KSOP profesional dalam menjalani tupoksinya serta agar tim konsen dalam menyelesaikan draf keputusan sehingga dapat menghasilkan keputusan yang seadil-adilnya.
Pada saat pembahasan disampaikan bahwa Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tanjung Pandan dengan surat Nomor: UM.003/1/11/KSOP.Tpdn-20, tanggal 20 Januari 2020 telah melimpahkan berkas Berita Acara Pemeriksaan Pendahuluan (BAPP) kecelakaan kapal tenggelamnya KM EL No.2 di Perairan Tanjung Pandan Belitung kepada Mahkamah Pelayaran untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan kecelakaan kapal dan selanjutnya telah dibentuk Tim Panel Ahli berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Pelayaran Nomor: MP.103/17/VII/MP.2022 tanggal 11 Juli 2022 tentang Pembentukan Tim Panel Ahli Mahkamah Pelayaran Pemeriksaan Lanjutan Kecelakaan Kapal Tenggelamnya KM EL No.2 pada tanggal 12 Januari 2020 pukul 03.00 WIB, di Perairan Tanjung Pandan Belitung, dengan susunan panel ahli sebagai berikut:
1. Capt. Frederick H.Roinrowan (Ketua Tim Panel Ahli)
2. Capt. Bambang Suharto,S.E., M.M., M.Mar (Anggota Tim Panel Ahli)
3. Iryanto Laisa,M.Mar.E (Anggota Panel Tim Ahli)
4. Andi Ike Rismaynti,S.T. (Anggota Tim Panel Ahli)
5. Amung Rakhmat,S.H (Anggota Tim Panel Ahli)
6. Jasmine Bella Devita, S.H (Sekretaris Tim Panel Ahli)
Kronologis terjadinya peristiwa kecelakaan kapal tenggelamnya KM EL pada tanggal 12 Januari 2020 pukul 03.00 WIB di Perairan Tanjung Pandan (Belitung) sebagai berikut : Pada tanggal 09 Januari 2020, sekira pukul 07.55 WIB, KM EL NO 2, Berbendera Indonesia, GT 1049, jenis kapal barang (General Cargo), Awak kapal 14 (empat belas) orang, muatan 1.812,733 ton terdiri dari semen dalam sak, besi plat, besi beton, besi ulir, wiremesh, plat kapal, 1 (satu) unit kendaraan roda empat/ mobil dan muatan campuran lainnya, sarat tolak bagian depan 4,00 meter, bagian belakang 4,40 meter tengah-tengah 4,20 meter bertolak dari Pelabuhan Sunda Kelapa tujuan Pelabuhan Pontianak, dengan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) No: J.2.AP.III/024/I/2020 tanggal 09 Januari 2020 yang diterbitkan oleh KSOP Kelas III Sunda Kelapa, dalam pelayarannya pada tanggal 12 Januari 2022 sekira pukul 03.00 WIB, KM EL No. 2 tenggelam di Perairan Tanjung Pandan, Belitung pada posisi 03° 03,36’ S/ 107° 27,73’ T. Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa namun terdapat kerugian harta benda berupa KM EL No.2 tenggelam bersama muatannya.
Kegiatan pembahasan draf keputusan Mahkamah Pelayaran dan membahas secara detil terkait penyebab-penyebab kecelakaan kapal, Para tim Panel Ahli menyampaikan berdasarkan kompetensi masing-masing dari tim Panel Ahli mengenai pendapat Mahkamah Pelayaran, tentang surat dan awak kapal, kondisi cuaca, muatan, penumpang, stabilitas kapal, navigasi, olah gerak, dan juga kronologi terjadinya peristiwa, upaya penyelamatan, kesalahan dan kelalaian serta upaya-upaya penyelamatan yang dilakukan terduga Nakhoda, termasuk yang meringankan dan memberatkan terduga Nakhoda serta para saksi. Dari hasil pembahasan ini disimpulkan beberapa hal penting dan menjadi keputusan Mahkamah Pelayaran yang akan disampaikan oleh Tim Panel Ahli dalam sidang pembacaan keputusan yang diperkirakan pada awal bulan Oktober 2022, bertempat di kantor Mahkamah Pelayaran.