MAHKAMAH PELAYARAN LANJUTKAN PEMBAHASAN DRAF KEPUTUSAN PERKARA KANDASNYA MV ORIENTAL SILVER
Jakarta, 23 September 2026 – Mahkamah Pelayaran melanjutkan pembahasan penyusunan draf keputusan atas perkara kandasnya MV Oriental Silver. Kecelakaan kapal tersebut terjadi pada 26 Februari 2026 pukul 19.30 WITA di Perairan Pelabuhan Bitung.
Kegiatan hari kedua dimulai pukul 09.30 WIB di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Mahkamah Pelayaran. Pembahasan diikuti oleh Ketua dan anggota Tim Panel Ahli serta staf pendukung Mahkamah Pelayaran.
Tim Panel Ahli terlebih dahulu meninjau dan menyelaraskan hasil penulisan bab pendahuluan serta bagian keterangan Terduga dan Saksi. Peninjauan mencakup kelengkapan data kapal, uraian peristiwa, dan keterangan yang dihimpun selama pemeriksaan perkara.
Pembahasan kemudian berfokus pada bab Pendapat Mahkamah Pelayaran. Tim menelaah aspek kapal, surat dan dokumen, awak kapal, keadaan cuaca, muatan dan stabilitas kapal, navigasi dan olah gerak, serta upaya penyelamatan dan kondisi mesin. Setiap bagian dibahas berdasarkan pembagian tugas penulisan yang telah ditetapkan oleh Ketua Tim Panel Ahli.
Pada sesi lanjutan, Tim Panel Ahli menyatukan hasil telaah tersebut sebagai bahan analisis penyebab kandasnya MV Oriental Silver. Tim juga membahas unsur kesalahan atau kelalaian dan hal-hal yang dapat menjadi pertimbangan dalam perumusan draf keputusan. Pembahasan ini masih merupakan bagian dari penyusunan rancangan dan belum menjadi keputusan Mahkamah Pelayaran.
Hasil penulisan dari masing-masing penanggung jawab dikonsolidasikan untuk ditelaah kembali secara menyeluruh. Kegiatan dijadwalkan berlanjut pada Kamis, 24 September 2026, dengan agenda penyelarasan naskah, perapian format administrasi, dan penyiapan rancangan keputusan untuk tahapan berikutnya.