MAHKAMAH PELAYARAN MULAI PEMBAHASAN DRAF KEPUTUSAN PERKARA KANDASNYA MV ORIENTAL SILVER


Jakarta, 22 September 2026 – Mahkamah Pelayaran melaksanakan hari pertama pembahasan penyusunan draf keputusan atas perkara kandasnya MV Oriental Silver. Kecelakaan kapal tersebut terjadi pada 26 Februari 2026 pukul 19.30 WITA di Perairan Pelabuhan Bitung.

Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Mahkamah Pelayaran. Pembahasan dipimpin oleh Capt. Suhidman, M.M., M.Mar. selaku Ketua Tim Panel Ahli, bersama anggota Tim Panel Ahli dan staf pendukung Mahkamah Pelayaran.

Pada sesi awal, Ketua Tim Panel Ahli memberikan arahan mengenai fokus pembahasan dan pentingnya ketelitian serta objektivitas dalam menyusun draf keputusan. Tim kemudian membaca dan menelaah substansi Berita Acara Sidang Pemeriksaan Lanjutan perkara kandasnya MV Oriental Silver.

Pembahasan dilanjutkan dengan inventarisasi fakta material dan bukti teknis, termasuk data navigasi serta keterangan yang dihimpun dalam proses pemeriksaan. Tim Panel Ahli juga mulai meninjau unsur-unsur penyebab kecelakaan dan aspek tanggung jawab pihak terkait sebagai bahan perumusan pertimbangan dalam draf keputusan.

Pada sesi sore, Tim Panel Ahli menyusun kerangka awal pertimbangan hukum dan membahas bagian pendahuluan draf keputusan. Kerangka tersebut akan menjadi bahan untuk pembahasan lebih lanjut; rumusan keputusan belum ditetapkan pada hari pertama.

Pembahasan dijadwalkan berlanjut pada Rabu, 23 September 2026, dengan pendalaman materi draf keputusan, termasuk rumusan amar dan rekomendasi teknis.